SURABAYA, MOCOSIK.COM – Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan monitoring dan evaluasi di Polda Jawa Timur, Selasa (16/9/2025).
Agenda difokuskan pada dua hal utama, yakni penyusunan database rekam jejak Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) Polri, serta pemantauan penanganan sejumlah kasus menonjol pasca demonstrasi 25–31 Agustus 2025.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono menjelaskan, penyusunan database rekam jejak Pamen dan Pati Polri penting untuk manajemen sumber daya manusia strategis.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Ilegal Suntik LPG Subsidi di Malang, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi kepemimpinan, sekaligus mendukung reformasi birokrasi dan kepercayaan publik.
"Database ini akan menjadi sarana pemetaan kepemimpinan, berisi hasil assessment, catatan personel, penilaian kinerja hingga rekam jejak media. Tujuannya untuk memantau, mengawasi, dan mendata calon pimpinan Polri masa depan,"ujar Arief.
Dalam kegiatan tersebut, Kompolnas juga menerima paparan dari Karoops, Dirreskrimum, dan Dirintelkam Polda Jatim mengenai langkah penanganan kasus menonjol usai aksi unjuk rasa akhir Agustus.
Paparan kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim guna memperdalam informasi seputar langkah penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kegiatan monitoring ini diharapkan memperkuat fungsi pengawasan eksternal terhadap Polri.
"Selain itu juga meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,"kata Abast.***
Artikel Terkait
Terlibat Grup WA Gay, Petani Asal Kudu Jombang Dibekuk Polda Jatim
Manipulasi Ratusan Data Modus MBG, Warga Nganjuk Ditangkap Polda Jatim
7 Jam Terungkap! Polda Jatim Bekuk Tersangka Pembunuhan di Pasuruan
7 Jam Terungkap! Polda Jatim Bekuk Tersangka Pembunuhan di Pasuruan
Truk Bertonase Besar Langgar Aturan, Warga Desa Karangbong Minta Polda Jatim Tindak Tegas
Aktivis Gadungan Ditangkap Polda Jatim, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta dengan Tuduhan Fitnah