JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak, perangkat daerah, camat, dan kepala desa yang berperan aktif mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Acara tersebut berlangsung meriah di Alun-Alun Jombang, Sabtu malam (25/10/2025), sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Ketua TP PKK Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua DPRD Hadi Atmaji, S.Ag., jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, serta para wajib pajak teladan.
Baca Juga: Sejumlah Kepala Negara Telepon Prabowo, Terkesan dengan Sikap Indonesia soal Gaza di PBB
Momentum ini menjadi ajang menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur atas capaian positif pengelolaan pajak daerah yang terus meningkat.
"Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir bersama dalam kegiatan Anugerah Pajak Tahun 2025 ini. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi semua pihak dalam mendukung penerimaan pajak daerah,"tutur Bupati Jombang.
Bupati Jombang memaparkan, hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp262,39 miliar atau 91,63 persen dari target Rp287,37 miliar.
Kontributor terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Tenaga Listrik sebesar Rp61,8 miliar atau 24 persen, disusul Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama pajak daerah. Camat memiliki peran penting sebagai pengawas pelunasan dan penyetoran PBB-P2 oleh kepala desa atau lurah, sementara kepala desa menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutannya,"jelas Warsubi.
Per 17 Oktober 2025, dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, 11 kecamatan telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan 2, sementara 10 kecamatan lainnya masih dalam proses pelunasan.
Bupati Jombang kemudian memberikan apresiasi kepada 7 kecamatan tercepat melunasi PBB-P2 Tahun 2025:
1. Ngoro
Artikel Terkait
Pemkab Jombang Ubah Aturan Pajak dan Retribusi, Bupati Warsubi: Lindungi Warga Kecil dan Petani
Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Ojol dan Warga Miskin Jatim, Berlaku hingga 31 Agustus 2025
Bupati Jombang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak 2026, Ini Tiga Kebijakan yang Disampaikan
Janji Pajak Tak Naik 2026, Bupati Jombang: Tapi Revisi Perda Dianggap Tergesa
Guru Besar UI Apresiasi Kebijakan Pro-Rakyat Bupati Warsubi Soal Pajak Jombang