YOGYAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Tahun ini, KPK menetapkan Yogyakarta sebagai tuan rumah peringatan HAKORDIA 2025, yang akan digelar pada 6–9 Desember 2025.
Sebagai langkah awal persiapan, Ketua KPK Setyo Budiyanto beraudiensi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Yogyakarta, Selasa (28/10).
Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dan Pemda DIY dalam penyelenggaraan HAKORDIA yang inklusif, edukatif, dan melibatkan masyarakat luas.
Baca Juga: OTT Wamenaker Noel, KPK Pamerkan Puluhan Mobil dan Motor Mewah
"Pemberantasan korupsi bukan semata tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Melalui tema‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’, KPK mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berintegritas,"ujar Setyo.
Ia menegaskan, pemilihan Yogyakarta sebagai pusat kegiatan HAKORDIA bukan tanpa alasan.
"Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya. Nilai-nilai ini sejalan dengan strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Kami berharap momentum ini memperkuat integritas melalui ruang-ruang budaya dan pendidikan yang hidup di masyarakat Jogja,"tambahnya.
Yogyakarta dinilai memiliki tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen kuat terhadap perbaikan berkelanjutan.
Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK terus memberikan pendampingan dan rekomendasi perbaikan, antara lain melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
DIY juga pernah menjadi lokasi percontohan program Desa Antikorupsi, yang kini berkembang menjadi program Kota/Kabupaten Antikorupsi di seluruh Indonesia.
Sri Sultan Hamengkubuwono X menyambut baik penunjukan tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah DIY untuk mendukung penuh rangkaian kegiatan.
"Kami akan memfasilitasi berbagai lokasi penyelenggaraan dan mendorong keterlibatan masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM agar semangat antikorupsi tumbuh dari bawah,Sultan"tutur Sultan.
Artikel Terkait
KPK Soroti Anggaran Pokir dan Hibah Pemkab Nganjuk, Minta Tata Kelola Lebih Transparan
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha
KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim, Total 21 Orang Jadi Tersangka
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN Senilai Rp240 Miliar