JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa praktik suap dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan data KPK, sebanyak 51 persen kasus korupsi di Indonesia melibatkan pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan hal itu saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema "Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah”di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11).
Baca Juga: Pemkab Jombang Tegaskan Integritas ASN, Perluas Wajib Lapor LHKPN Sesuai Arahan KPK
"Sebanyak 51% perkara korupsi yang ditangani KPK berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,"tegas Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus.
Menurutnya, dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Fenomena ini, kata Fitroh, tidak lepas dari tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kerap mendorong praktik transaksional.
"Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,"jelasnya.
Fitroh menegaskan, bahwa korupsi selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan dari kesadaran moral dan komitmen diri untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, seperti sistem e-procurement, e-planning, dan e-audit.
Selain integritas, Fitroh menilai bahwa pemimpin sejati harus memiliki kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.
"Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,"ujarnya.
Sebagai panduan moral kepemimpinan, Fitroh memperkenalkan konsep‘GATOTKACA MESRA’yang berarti gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha
KPK Tahan Eks Dirut PT PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim, Total 21 Orang Jadi Tersangka
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE, Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN Senilai Rp240 Miliar
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah HAKORDIA 2025, KPK Ajak Seluruh Elemen Bangsa Satukan Aksi Basmi Korupsi