Wakil Ketua KPK Beberkan 51 Persen Kasus Korupsi di Indonesia Libatkan Pejabat Daerah

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Kamis, 6 November 2025 | 18:51 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ingatkan kepala daerah agar perkuat integritas dan hindari jebakan biaya politik  (dok.istimewa)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ingatkan kepala daerah agar perkuat integritas dan hindari jebakan biaya politik (dok.istimewa)

 


JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa praktik suap dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi perkara yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Berdasarkan data KPK, sebanyak 51 persen kasus korupsi di Indonesia melibatkan pejabat daerah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan hal itu saat memberikan materi dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 bertema "Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah”di Gedung Trigatra, Lemhannas, Jakarta, Rabu (5/11). 

Baca Juga: Pemkab Jombang Tegaskan Integritas ASN, Perluas Wajib Lapor LHKPN Sesuai Arahan KPK

"Sebanyak 51% perkara korupsi yang ditangani KPK berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,"tegas Fitroh di hadapan 25 wali kota dan bupati peserta kursus.

Menurutnya, dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, 854 di antaranya melibatkan pejabat daerah. Fenomena ini, kata Fitroh, tidak lepas dari tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah, yang kerap mendorong praktik transaksional.

"Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,"jelasnya.

Fitroh menegaskan, bahwa korupsi selalu berawal dari niat jahat, meskipun sering dibungkus dalih kebutuhan politik atau budaya permisif.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan dari kesadaran moral dan komitmen diri untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Ia juga mendorong penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, seperti sistem e-procurement, e-planning, dan e-audit.

Selain integritas, Fitroh menilai bahwa pemimpin sejati harus memiliki kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.

"Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,"ujarnya.

Sebagai panduan moral kepemimpinan, Fitroh memperkenalkan konsep‘GATOTKACA MESRA’yang berarti gerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, amanah, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X