Sindikat Perampok Minimarket Bersenjata Beraksi di Empat Kabupaten, Dua Pelaku Ditangkap Polda Jatim

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 7 November 2025 | 10:34 WIB
Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket dan berhasil menangkap dua pelaku (Humas Polda Jatim)
Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket dan berhasil menangkap dua pelaku (Humas Polda Jatim)

 

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur. Kelompok ini diketahui beroperasi lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama jajaran Polres Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban.

"Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Dua orang pelaku sudah kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),"ujar Kombes Abast saat konferensi pers, Kamis (6/11/2025). 

Baca Juga: Polda Jatim Cek Senjata Api dan Amunisi Anggota, Begini Pesan Penting yang Disampaikan

Empat lokasi yang menjadi sasaran aksi kejahatan itu yakni di Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Para pelaku beraksi antara tanggal 4 hingga 8 September 2025, dengan modus mengancam pegawai minimarket menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun dan dua bilah golok.

Setelah mengancam karyawan, para pelaku mengambil uang dari laci kasir, brankas, serta rokok dalam jumlah besar. Hasil curian kemudian dibagi rata antaranggota.

"Para tersangka menggunakan mobil sewaan untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Dalam satu hari, mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi,"lanjut Abast.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku, yakni SD alias Ameng (43), warga Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Demak, Jawa Tengah. Sementara dua pelaku lain berinisial I dan T masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, dan satu buku BPKB. Adapun senjata pen gun yang digunakan telah dibuang para pelaku setelah beraksi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan salah satu tersangka memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.

"Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar saat di dalam lapas. Pelaku ini sudah empat kali keluar masuk penjara,"jelas Jumhur.

Kelompok ini disebut berasal dari jaringan Jawa Barat, dengan anggota berasal dari Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor, yang kerap menyasar minimarket Alfamart dan Indomaret saat kondisi toko sepi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X