KPK Tahan Lima Kontraktor Kasus Suap Proyek di Situbondo

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 11 November 2025 | 08:11 WIB
KPK kembali menahan lima orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan PBJ di Situbondo (dok.istimewa)
KPK kembali menahan lima orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan PBJ di Situbondo (dok.istimewa)

• AAR sebesar Rp1,33 miliar

• MAS dan AFB sebesar Rp500 juta

Atas perbuatannya, para tersangka sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X