JOMBANG, MOCOSIK.COM – Proses panjang pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya memasuki tahap akhir.
Pasalnya, seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di hadapan notaris, dan kini tinggal menunggu proses pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, memastikan seluruh tahapan administratif telah tuntas.
Dari total 10 bidang tanah milik warga yang dibebaskan, seluruh Akta Jual Beli (AJB) telah ditandatangani dan dinyatakan final.
"Sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai. Tinggal SPM atau pengajuan pembayaran saja,"kata Agung, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Dinsos Jombang Evakuasi Dugaan Lansia Terlantar di Tembelang, Keluarga Diberi Tiga Opsi Penanganan
Sebelum mencapai tahap tersebut, Dinsos Jombang telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.
Hasilnya, seluruh pemilik tanah menyatakan sepakat melepaskan lahannya demi mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
*Kemarin sudah kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya telah disepakati oleh warga,"jelas Agung, mengingatkan kembali proses yang berlangsung pada Selasa (16/12/2025).
Agung merinci, total luas lahan yang dibebaskan mencapai 11.576 meter persegi. Nilai pelepasan hak atas tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300, dengan harga tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu per meter persegi.
"Pelepasan haknya selesai hari ini. Tinggal proses pembayaran kepada para pemilik tanah,"terangnya.
Untuk mendukung proyek strategis ini, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran pengadaan dan penyiapan lahan sebesar sekitar Rp 17,9 miliar.
Artikel Terkait
Implementasi Program KAREPE DIMESEMI BOJO, Dinsos Jombang Ajak Eks ODGJ Outbound
Dinsos Jombang Gelar Pisah Sambut Kepala Dinas, Momentum Kebersamaan dan Komitmen Layanan Sosial
Dinsos Jombang dan Forum LKS Studi Informasi ke Sentra Mahatmiya Bali
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Tani dan Pekerja Rokok Legal di Kecamatan Plandaan
Dinsos Jombang Tindaklanjuti Aduan Lansia Tak Terima Bansos, Data Penerima Ternyata Dinonaktifkan karena Meninggal