Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat di Tunggorono Jombang Masuk Tahap Akhir, Agung Hariadi: Tinggal Pembayaran

photo author
- Selasa, 23 Desember 2025 | 23:30 WIB
Penandatanganan kesepakatan administrasi pelepasan hak atas tanah warga untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang (dok.istimewa)
Penandatanganan kesepakatan administrasi pelepasan hak atas tanah warga untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Proses panjang pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya memasuki tahap akhir.

Pasalnya, seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di hadapan notaris, dan kini tinggal menunggu proses pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, memastikan seluruh tahapan administratif telah tuntas.

Dari total 10 bidang tanah milik warga yang dibebaskan, seluruh Akta Jual Beli (AJB) telah ditandatangani dan dinyatakan final.

"Sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai. Tinggal SPM atau pengajuan pembayaran saja,"kata Agung, Selasa (23/12/2025). 

Baca Juga: Dinsos Jombang Evakuasi Dugaan Lansia Terlantar di Tembelang, Keluarga Diberi Tiga Opsi Penanganan

Sebelum mencapai tahap tersebut, Dinsos Jombang telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.

Hasilnya, seluruh pemilik tanah menyatakan sepakat melepaskan lahannya demi mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. 

proses administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di hadapan notaris
proses administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di hadapan notaris (dok.istimewa)

*Kemarin sudah kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya telah disepakati oleh warga,"jelas Agung, mengingatkan kembali proses yang berlangsung pada Selasa (16/12/2025).

Agung merinci, total luas lahan yang dibebaskan mencapai 11.576 meter persegi. Nilai pelepasan hak atas tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300, dengan harga tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu per meter persegi.

"Pelepasan haknya selesai hari ini. Tinggal proses pembayaran kepada para pemilik tanah,"terangnya.

Untuk mendukung proyek strategis ini, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran pengadaan dan penyiapan lahan sebesar sekitar Rp 17,9 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X