Sedangkan dari jumlah tersebut, Rp8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan, dengan pengelolaan anggaran berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Agung menambahkan, setelah lahan dinyatakan siap, tahapan selanjutnya adalah pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
"Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu penuh dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,"pungkasnya.
Dengan rampungnya tahap krusial pelepasan hak lahan ini, pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai, sekaligus menjawab kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang lebih representatif bagi masyarakat Jombang.***
Artikel Terkait
Implementasi Program KAREPE DIMESEMI BOJO, Dinsos Jombang Ajak Eks ODGJ Outbound
Dinsos Jombang Gelar Pisah Sambut Kepala Dinas, Momentum Kebersamaan dan Komitmen Layanan Sosial
Dinsos Jombang dan Forum LKS Studi Informasi ke Sentra Mahatmiya Bali
Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Buruh Tani dan Pekerja Rokok Legal di Kecamatan Plandaan
Dinsos Jombang Tindaklanjuti Aduan Lansia Tak Terima Bansos, Data Penerima Ternyata Dinonaktifkan karena Meninggal