41 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, 55 Tersangka Diamankan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 17 Februari 2026 | 21:30 WIB
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 41 kasus narkoba selama Januari 2026 dengan 55 tersangka di wilayah Surabaya (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 41 kasus narkoba selama Januari 2026 dengan 55 tersangka di wilayah Surabaya (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

Barang haram tersebut diketahui dititipkan oleh anak kandungnya yang kini berstatus buronan. Dalam praktiknya, SH membantu menjual sabu kepada pembeli saat anaknya tidak berada di rumah dan menerima imbalan dari setiap transaksi.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana peredaran narkotika mampu merusak nilai keluarga dan menyeret orang terdekat dalam pusaran kejahatan.

Kasus berikutnya terungkap pada Rabu, 28 Januari 2026 di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya. Polisi mengamankan pasangan suami istri siri berinisial AA dan VY yang diduga menjalankan bisnis narkotika selama sekitar sembilan bulan.

AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY menyiapkan serta mengantarkan sabu kepada pembeli dengan sistem antar langsung.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sabu seberat bruto 7,61 gram, alat timbang, plastik klip, uang tunai, serta sejumlah ponsel.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi guna melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika yang merusak masa depan bangsa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X