Dinas PUPR Jombang Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas RKPD 2027 dan Konsultasi Publik

photo author
- Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20 WIB
Dinas PUPR Kabupaten Jombang menggelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik untuk menyusun RKPD 2027 (dok.istimewa)
Dinas PUPR Kabupaten Jombang menggelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik untuk menyusun RKPD 2027 (dok.istimewa)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah guna menyelaraskan arah kebijakan, program, dan kegiatan antar perangkat daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Bidang Bina Marga, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Gelar Pra Konsultasi Dokumen Kajian Teknis Permohonan SLF RS Bhayangkara

Turut mendampingi perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Jombang, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Jombang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Agus Andrianto Dwi Wicaksono, ST., M.T.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menyampaikan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah,"ujarnya.

Ia menegaskan, penyusunan rencana kerja harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, baik Rencana Pembangunan Daerah maupun kebijakan nasional, sehingga tercipta kesinambungan pembangunan yang terarah, efektif, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, masing-masing bidang di lingkungan PUPR memaparkan usulan program dan kegiatan prioritas.

Adapun di antaranya meliputi, rencana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, pengelolaan sumber daya air, hingga penataan ruang dan pertanahan.

Melalui pembahasan bersama, dilakukan sinkronisasi serta klarifikasi terhadap usulan program agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antar OPD dan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Peran Inspektorat dan BPKAD juga ditekankan untuk memastikan aspek pengawasan serta penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X