8. Apakah kebijakan membuka keran impor produk ayam AS berpotensi membanjiri pasar dan mengganggu peternak ayam dalam negeri?
Jawaban:
Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry yakni untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor (dengan estimasi nilai sekitar USD17-20 juta). GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia.
Selanjutnya, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor sekitar 120.000-150.000 ton per tahun.
Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik.
9. Apakah Indonesia membuka impor jagung dan wajib mengimpor jagung Amerika Serikat setiap tahun sehingga dapat mengganggu produksi dalam negeri?
Jawaban:
Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan & minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun. Kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin.
Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13% terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21% dari total ekspor industri non-migas (atau senilai USD48 Miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025.
Impor Produk Lainnya dari AS
10. Apa alasan Pemerintah setuju impor produk Minuman Alkohol AS masuk ke Indonesia?
Jawaban:
Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai USD 1,23 Miliar. Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta (hanya 7% dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.
Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending. Disamping itu, Indonesia juga secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti beer dan wine sebagai produk ekspor unggulan.
Artikel Terkait
Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi “Sleeping Giant”
Investor Global Apresiasi Komitmen Pemerintah Perkuat Sistem Hukum dan Pasar Modal
Dari Energi Bersih hingga AI, Investor Global dari AS Siap Masuk Indonesia
Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Gaza, Menlu: Ini Penghargaan Reputasi Pasukan Indonesia
Rizal Mallarangeng: BoP adalah Terobosan, 100 Tahun Palestina-Israel Tak Pernah Damai
Talk Show Green Deen HPSN 2026, Kemenag dan DLH Jombang Selaraskan Iman dengan Etika Lingkungan