Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya.
14. Apakah Pemerintah mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produk AS?
Jawaban:
Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri.
Baca Juga: Pengamat: Posisi RI Sebagai Wakil Komandan ISF Jaga Gaza dari Kekuatan Asing
Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk. Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan.
Indonesia dan AS juga telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Amerika Serikat. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia. Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS.
15. Apakah penghapusan bea masuk hingga 0% untuk lebih dari 99% produk Amerika Serikat akan berdampak negatif pada UMKM dan industri lokal?
Jawaban:
Pada dasarnya besaran bea masuk MFN Indonesia sudah cukup kecil, rata-rata efective tariff rate sekitar 8,1%. Indonesia juga telah menerapkan tarif 0% melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80% dari total perdagangan Indonesia.
Sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor.
Di samping itu bila ada ada aktifitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, Pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM Tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti-subsidi sesuai dengan kaidah dalam WTO.
16. Apakah benar produk alat kesehatan dan farmasi dari Amerika Serikat akan langsung diterima tanpa uji ulang di Indonesia? Apakah kebijakan ini melemahkan peran BPOM?
Jawaban:
BPOM dan U.S. Food and Drug Administration (FDA) telah memiliki banyak kerja sama teknis dalam lingkup harmonisasi standar keamanan produk, pertukaran informasi keamanan produk, pengawasan obat, vaksin, dan kosmetik.
Artikel Terkait
Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Dunia di AS: Indonesia Bukan Lagi “Sleeping Giant”
Investor Global Apresiasi Komitmen Pemerintah Perkuat Sistem Hukum dan Pasar Modal
Dari Energi Bersih hingga AI, Investor Global dari AS Siap Masuk Indonesia
Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Gaza, Menlu: Ini Penghargaan Reputasi Pasukan Indonesia
Rizal Mallarangeng: BoP adalah Terobosan, 100 Tahun Palestina-Israel Tak Pernah Damai
Talk Show Green Deen HPSN 2026, Kemenag dan DLH Jombang Selaraskan Iman dengan Etika Lingkungan