JAKARTA, MOCOSIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penindakan dilakukan setelah KPK menerima informasi mengenai dugaan praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
"Tim saat ini masih mendalami detail pengadaan di dinas mana saja yang terlibat. Kami juga mengimbau pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar,"kata Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Ia mengatakan, para pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Penyidik KPK masih mendalami kronologi peristiwa serta peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut,"tegas Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum merinci dugaan perkara yang melatarbelakangi penindakan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.***
Artikel Terkait
KPK OTT Wali Kota Madiun, Belasan Orang Diamankan
Kronologi KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, Uang Ratusan Juta Disita dan Belasan Orang Ditangkap
KPK OTT Wali Kota Madiun Dua Periode, Dugaan Korupsi CSR dan Gratifikasi Rp1,1 M
KPK Catat Rekor Pemulihan Aset Rp1,53 Triliun Sepanjang 2025, Naik 107 Persen
Sebelum Digarap KPK, Pengamat Fauzan LS Minta Mahkamah Partai PDIP Seret Azwar Anas soal IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi