Bangunan PT Bernofarm di Sempadan Sungai Sidoarjo Digugat, Pelapor Sebut Izin Diduga Cacat Hukum

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Jumat, 3 April 2026 | 09:19 WIB
Ilustrasi Bangunan PT Bernofarm di Sempadan Sungai Sidoarjo (dok.istimewa)
Ilustrasi Bangunan PT Bernofarm di Sempadan Sungai Sidoarjo (dok.istimewa)

Menurutnya, saat ini perkara tersebut berada dalam pengawasan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

"Langkah Bagwassidik Polda Jatim melakukan asesmen dan rencana gelar perkara khusus ini menjadi harapan baru bagi penegakan hukum lingkungan di Sidoarjo. Kami ingin memastikan apakah prosedur penerbitan izin di atas sempadan sungai 2 meter tersebut sudah sesuai aturan atau justru menabrak undang-undang," pungkas Imam.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait. Namun, Kanit Tipidter Polresta Sidoarjo maupun pihak terlapor PT Bernofarm belum memberikan tanggapan atau jawaban atas konfirmasi yang diajukan. Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab bagi para pihak yang ingin memberikan klarifikasi dengan menghubungi nomor yang tertera di box redaksi kami agar pemberitaan tetap berimbang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Imam Syafi’i

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X