Cari Mangsa Lewat Medsos, ART Gadungan di Surabaya Kuras Emas Majikan Senilai Puluhan Juta

photo author
- Selasa, 26 Mei 2026 | 16:59 WIB
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto (Humas Polrestabes Surabaya)
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto (Humas Polrestabes Surabaya)

 


SURABAYA, MOCOSIK.COM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kedok seorang wanita spesialis pencurian perhiasan emas bermodus Asisten Rumah Tangga (ART) gadungan.

Tersangka berinisial E (40), emak-emak asal Tanggul, Jember, diringkus polisi setelah melancarkan aksi penjarahan di dua rumah majikan yang berbeda di wilayah hukum Kota Surabaya.

Petugas menyergap tersangka tanpa perlawanan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5/2026) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan para korban yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Berbekal laporan tersebut, tim siber dan lapangan langsung bergerak melacak keberadaan tersangka. 

Baca Juga: Sembunyi di Surabaya, Begal Brutal yang Pukul Driver Ojol Pakai Besi di Gresik Diringkus Polisi

"Modus operandi pelaku tergolong cerdik. Dia sengaja berselancar di media sosial untuk memburu akun-akun netizen yang sedang membuka pendaftaran lowongan kerja ART,"terangnya, Selasa (26/5/2026).

Setelah membidik target, tersangka langsung menghubungi korban melalui pesan singkat WhatsApp dan menyatakan berminat untuk bekerja.

Aksi penyamaran E berjalan mulus pada hari pertama kerja di salah satu rumah korban di kawasan Genteng. Layaknya ART profesional, ia sempat membersihkan rumah selama beberapa jam.

Namun, siasat bulus mulai dijalankan saat ia meminta izin keluar rumah dengan dalih menjemput anaknya sekolah.

"Setelah pamit menjemput anak, pelaku tidak pernah kembali lagi. Korban yang mulai curiga kemudian berinisiatif melacak nomor ponsel pelaku lewat aplikasi Get Contact,"ungkap Hadi.

Bak disambar petir, korban mendapati nomor telepon pelaku dipenuhi tag nama (tagging) negatif terkait sindikat penipuan dan pencurian.

Merasa panik, korban langsung memeriksa kamar utama dan mendapati tabungan emas Antam miliknya senilai Rp30 juta telah raib digondol pelaku.

Tak butuh waktu lama bagi korps korps baju cokelat untuk mengembangkan kasus ini. Dari hasil interogasi mendalam, tersangka E mengakui juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya dengan skenario yang sama persis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polrestabes Surabaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X