"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara," tegas pihak Kejari OKI.
Penyidik juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana pembiayaan tersebut.
Menunggu Fakta Terungkap di Persidangan
Kini perkara memasuki tahap pemeriksaan saksi.
JPU menyatakan akan menghadirkan sekitar 30 saksi dan empat ahli untuk menjelaskan mekanisme penyaluran KUR, aliran dana, serta dugaan peran masing-masing terdakwa.
Kesaksian para saksi nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah 95 petani tambak tersebut benar-benar mengajukan pembiayaan sebagaimana tercatat dalam dokumen kredit, atau hanya menjadi nama yang digunakan dalam skema yang kini sedang diuji di hadapan majelis hakim.
Yang jelas, perkara ini tidak hanya menyangkut kerugian negara sebesar Rp9,56 miliar. Kasus ini juga menjadi ujian bagi tata kelola penyaluran KUR yang selama ini dirancang untuk membantu masyarakat kecil memperoleh akses pembiayaan usaha.
Menanggapi perkara tersebut, VP Corporate Communication BSI, Siti Darojah Sri Wahyuni, menyatakan BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, BSI senantiasa menjunjung tinggi prinsip hukum, integritas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di seluruh lini bisnis dan operasional.
"BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan secara transparan oleh otoritas berwenang seraya menunggu adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Siti kepada Kilat.com.
Ia menegaskan BSI berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang melanggar ketentuan perbankan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Di saat yang sama, manajemen memastikan seluruh layanan operasional perbankan berjalan normal serta dana dan data nasabah tetap aman dan terlindungi.***
Artikel Terkait
Amin Ak: Kementerian BUMN Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Bocornya 15 Juta Data Nasabah BSI
Tak hanya Soal Pengalihan IUP OP Tambang Emas Tumpang Pitu, Perubahan Nama IPPKH Dari IMN ke BSI Juga Terkesan Janggal
Kelompok Pegiat Anti Korupsi Endus Aroma Pelanggaran Hukum Pada Proses Lahan Kompensasi PT BSI, Satgas PKH Diminta Turun Tangan
Kasus Lahan Kompensasi PT BSI di Bondowoso Sudah Naik Tahap Pemeriksaan di KPK, Jack Center: Penyidik Segera Tuntaskan Demi Kepastian Hukum
Prabowo: Pancasila Pegangan Kokoh Indonesia di Tengah Dunia Penuh Konflik