Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dihentikan APH, Pelapor Kembali Temukan Data Palsu Kepemilikan Senpi

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 18:15 WIB
kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dihentikan oleh APH dan pelapor kembali menemukan data kepemilikan senpi data palsu (djavatimes.com)
kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dihentikan oleh APH dan pelapor kembali menemukan data kepemilikan senpi data palsu (djavatimes.com)

 

MOCOSIK.COM - Setelah kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dihentikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran dianggap tidak cukup bukti, kini WD selaku Ketua yayasan budi utomo, ditemukan lagi adanya dugaan memakai data palsu.

Diketahui, WD merupakan seorang pengusaha Outsourcing asal Gresik, yang berdomisili di Desa/Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Gading Setyawan, salah satu pelapor mengaku, bahwa ia tidak sengaja menemukan data terkait WD yang diduga memakai alamat palsu pada kartu keanggotaannya tersebut di Perbakin. 

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 Hijriah 22 Maret 2023.

"Ternyata WD tidak hanya melakukan dugaan pemalsuan KTP, KK dan Akta Nikah saja, tapi juga melakukan pemalsuan alamat di kartu keanggotaan Perbakin dan juga data kepemilikan Senjata Api (senpi),"ungkap Gading, nama sapaan akrabnya.

Gading mengatakan, dimana pada data identitas kepemilikan Airsoftgun/Airgun, tersebut di alamat WD tertulis Jalan Letjen Suprapto 1/12- B RT/RW 01/07 Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri, Kabupaten Kota Kediri tertanggal 17/08/2020.

"Sekitar pertengahan tahun 2021 atau sebelum saya melaporkan kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh WD ke Polsek Perak Polres Jombang, WD belum tercatat sebagai warga Kelurahan Banjaran. Karena, hal ini disampaikan langsung oleh Lurah Banjaran, dengan menunjukkan bukti data KK yang disana tidak ada nama WD,"kata Gading.

Menurutnya, penemuan data tersebut menjadi sangat jelas, kalau dasar kepemilikan senpi WD yang diduga memakai alamat palsu dan diduga menjadikan dirinya tempramental.

Sebab, hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari MSR, yang sempat menyatakan kalau dirinya beserta warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang tersebut disinyalir diancam dengan senpi. 

Baca Juga: Tolak Pasien Hamil, Netty Prasetiyani Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang

"Tapi terakhir, pernyataan tersebut oleh MSR dicabut sebagaimana pernyataannya tertanggal 29/6/2021, kepada MD yang juga memakai alamat Kelurahan Banjaran Kota Kediri,"imbuh Gading.

Sementara WD, atas kasus dugaan penyalahgunaan senpi oleh pihak APH diamankan (WD menyerahkan senpinya ke APH), untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus senpi tersebut.

"Atas dugaan penyalahgunaan senpi oleh WD, sampai saat ini saya tidak tahu, kasusnya sudah sampai mana,"tanya Gading.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X