Gubernur Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 120 Hari

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 22:29 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB, hingga bebas PKB progresif (Bapenda Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB, hingga bebas PKB progresif (Bapenda Jatim)

Lebih lanjut, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, mengingat berdasarkan hasil pendataan dan laporan wajib pajak, masih terdapat obyek pajak yang mengalami peralihan hak kepemilikan namun belum dilakukan Balik Nama Kendaraan.

"Semoga lewat kebijakan pembebasan pajak daerah ini, akan memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat terutama menyambut Hari Raya Lebaran tahun ini kendaraan yang dimliki sah atau legal secara administrasi,"pungkas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X