Warga Desa Bandar Kedungmulyo Mengeluh Adanya Dugaan Pemotongan Harga Lahan untuk Pabrik

photo author
- Minggu, 2 Juli 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi dugaan pemotongan harga lahan untuk Pabrik PT Handsome Investment Indonesia (Pinterest)
Ilustrasi dugaan pemotongan harga lahan untuk Pabrik PT Handsome Investment Indonesia (Pinterest)

MOCOSIK.COM - Proses pembebasan lahan seluas 11 hektar lebih, di Dusun Kedunggabus dan Dusun Kedungasem, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang yang ditujukan untuk Pabrik PT Handsome Investment Indonesia, masih menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Terutama bagi pemilik lahan yang terkena dampak dari Pembebasan Lahan tersebut.

Salah satu pemilik lahan mengungkapkan kekesalannya, terhadap tindakan sewenang-wenang Kepala Desa (Kades) Bandar Kedungmulyo, yang bernama ZA.

Pasalnya, setelah ia sepakat dengan perusahaan terkait jumlah ganti rugi lahan, ia malah diminta mengembalikan sejumlah uang kepada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari Kades ZA.

Baca Juga: Kolaborasi untuk Mencegah Penyebaran Hoaks pada Pemilu 2024: Langkah KKD Jombang

Orang yang mengaku sebagai utusan Kades ZA tersebut adalah pasangan suami-istri yang bernama MRH.

"Awalnya, kesepakatan harga jual tanah saya adalah Rp455.000,- per meter persegi. Kemudian, pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama saya. Tidak lama setelah pembayaran itu, saya dikunjungi oleh MRH dan istrinya yang mengaku sebagai orang kepercayaan Kades ZA," ungkap seorang warga yang bernama Jamilah (bukan nama sebenarnya).

Menurut Jamilah, kedatangan MRH dan istrinya tersebut bertujuan untuk meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi desa.

"Dari harga Rp455.000 per meter persegi tersebut, mereka meminta Rp55.000 per meter persegi. Alasannya adalah untuk biaya administrasi desa, begitulah yang disampaikan oleh MRH dan istrinya," keluh Jamilah.

Jamilah sebenarnya ingin menanyakan hal tersebut sejak awal, tetapi ia merasa takut dan ragu. Apalagi, ia tidak memiliki pengetahuan tentang administrasi dan pemerintahan desa di sekitarnya. Sebagai masyarakat awam, Jamilah khawatir akan disalahkan.

"Akhirnya, saya pasrah dan memberikan sejumlah uang yang diminta oleh utusan Kades ZA tersebut. Baru sekarang, setelah mengetahui beritanya muncul di beberapa media online, saya berani mengungkapkannya,"imbuhnya.

Tidak hanya Jamilah, Jumaiyah juga mengakui bahwa ia dimintai jumlah uang yang sama oleh orang yang sama, yaitu utusan Kades ZA.

"Coba bayangkan, mas, ada lahan seluas 11 hektar dan mereka meminta Rp55.000 per meter persegi. Berapa uang yang bisa dikumpulkan dari pemotongan hasil penjualan tanah kami?" tanya Jumaiyah.

Di tempat terpisah, Djatmiko Dwi Utomo, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Jombang, yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat di Desa Bandar Kedungmulyo, ikut angkat bicara.

Baca Juga: Cegah Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, M Yahya Zaini Bersama BPOM Gelar Sosialisasi KIE di Jombang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X