Hearing Komisi A DPRD Jombang, Ketua DPC GPM: Mencari Keadilan dalam Kasus Tanah Eigendom di Desa Tapen

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 18:55 WIB
Komisi A DPRD Jombang menggelar hearing terkait kasus tanah eks endowment yang ada di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang (Rudiyanto)
Komisi A DPRD Jombang menggelar hearing terkait kasus tanah eks endowment yang ada di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang (Rudiyanto)

Baca Juga: Setwan DPRD Jombang Sebut Anggaran Mamin Dewan dengan Harga Terukur dan Sesuai SOP

"Kami sebagai Ketua DPC GPM sangat kecewa, karena BPN tidak bisa hadir. Artinya kelembagaan di komisi A itu tidak bisa menghadirkan BPN. Padahal pihak tersebut sangat berpengaruh, terkait terbitnya sertifikat milik masyarakat Desa Tapen yang ditarik untuk menyewa,"ungkap Djatmiko.

Padahal, menurut Djatmiko, kehadiran BPN sangatlah penting kepada masyarakat Desa Tapen, yaitu untuk mengetahui kronologi tanah Eigendom yang sudah diterbitkan itu.

"Sebenarnya kami mau menanyakan kronologi terkait terbitnya sertifikat tersebut. Alhasil, BPN tidak bisa hadir, yah terpaksa kami balik kanan,"katanya.

Ditanya terkait kapan di adakan hearing lagi antara masyarakat Desa Tapen, Komisi A DPRD Jombang dan juga BPN Jombang, Djatmiko mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Belum tau, karena belum ada surat ke DPC GPM dan yang jelas kami akan memperjuangkan masyarakat Desa Tapen, serta akan kami tingkatkan yang lebih atas lagi,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X