nasional

Usai Viral di Medsos, Dua Pelaku Pengeroyokan di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 13 September 2023 | 14:22 WIB
AKP Aldo Febrianto mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pengeroyokan diringkus Satreskrim Polres Jombang (Humas Polres Jombang)

AKP Aldo Febrianto menambahkan, bahwa Rian telah memukul 4 kali bagian kepala korban, Kiki memukul 3 kali bagian kepala dan menendang 1 kali badan korban.

Baca Juga: Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Jutaan Pil Koplo Disita

"Para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu masih kami lakukan pengembangan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, barang buktinya yakni satu unit motor Suzuki Warna Kuning pelat nomor polisi H 6043 SB, dua buah baju warna hitam serta satu buah baju warna putih.

"Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP yakni Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana, maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,"pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini