nasional

Dinas Perkim Jombang dan Pemdes Bantah Tak Dilakukan Sosialisasi Proyek DAK Integrasi Kawasan Kumuh

Sabtu, 6 Januari 2024 | 12:23 WIB
Dinas Perkim Jombang dan Pemdes setempat saat melakukan sosialisasi Proyek DAK yang terletak di Dusun Sambongduran Jombang (Rudiyanto)

"KPSPAM dan KSM dibentuk, serta diangkat oleh Kepala Desa untuk membantu melaksanakan kegiatan. Jadi, seluruhnya sudah melalui tahapan sosialisasi, koordinasi dan pelaksanaan,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi menjelaskan, jika Proyek DAK tersebut sudah sesuai dengan petunjuk teknis. Kegiatan Proyek DAK tersebut memang konsepnya di swakelolakan, karena wujud dari impelementasi pemanfaatan dan pemeliharaannya akan dilaksanakan sendiri oleh masyarakat.

"Sehingga, mulai dari kegiatan pembangunan Proyek DAK, masyarakat dan Pemerintahan Desa yang harus berperan aktif dan melaksanakannya,"jelasnya.

Lebih lanjut, Agung Hariadi mengungkapkan, bahwa untuk penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), itu dengan Readiness Criteria (Konsep Usulan) yang ter-upload pada sistem usulan BAPPENAS, maupun Kementerian PUPR. 

Baca Juga: Minta Proyek DAK di Sambongduran Dihentikan, Komisi C DPRD Jombang Tolak Permintaan Warga

"Detailnya, pengelolaan sampah yang dikelola/didaur ulang adalah jenis sampah kering. Sedangkan sampah basah, harus diambil oleh Truck Compator dan TPS3R tidak ditempati Container. Sedangkan untuk pengumpulan sampah, warga dibatasi pada jam tertentu dan residu diambil setiap hari,"tegas Agung Hariadi.

Agung Hariadi menambahkan, untuk keberlanjutan dan pemanfaatan sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah domestik dilokasi sumber, atau SPALD-S.

"Masing-masing desa, akan mendapatkan bantuan tangki 3 roda sedot limbah rumah tangga tahun 2024 dan saat ini sudah dianggarkan satu unit. Kemudian sisanya dianggarkan pada P-APBD 2024 mendatang,"ucapnya.

Masih kata Agung Hariadi, SPALD terpusat yang biasa disebut SPALD-T adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem pengolahan terpusat, untuk diolah sebelum dibuang ke badan air permukaaan.

"Untuk pelaksanaan penyedotan secara berkala dilakukan oleh Dinas Perkim, karena memiliki tangki sedot tinja,"pungkas Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi.***

Halaman:

Tags

Terkini