nasional

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus 2 Pelaku Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi

Senin, 29 Juli 2024 | 20:09 WIB
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ditpolairud Polda Jatim menangkap Pelaku Pembuat bom bondet atau bom ikan warga Pasuruan (Humas Polda Jatim)

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM - Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, meringkus dua Pelaku jual beli Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dilengkapi ijin sah di wilayah pesisir laut, Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Jumat, (26/7/2024).

Kedua Pelaku yuni berinisial SC (51) warga Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dan SR (51) warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang tinggal di Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, bahwa pada Jumat (26/7/2024), Subdit Gakkum menerima informasi dari masyarakat adanya perdagangan jual beli Benih Bening Lobster (BBL). 

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembuat Bom Bondet atau Bom Ikan

"Diduga kuat, jual beli itu tanpa dilengkapi dokumen atau ijin sah di wilayah pesisir laut Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi,"terangnya. Senin, (29/7/2024).

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, menindaklanjuti info tersebut anggota subdit gakkum bergerak menuju Jalan Raya Situbondo - Banyuwangi.

Setelah itu, pada pukul 24.00 WIB, Polisi mencurigai mobil Pajero Sport dan kemudian dilakukan pembuntutan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BBL empat buah bok Sterofoam dan 124 kantong plastik,"katanya.

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, Polisi langsung mengamankan dua Pelaku, yakni SR dan SC.

"Setelah itu dilakukan pengembangan ke gudang milik Pelaku SR yang ada di wilayah Pesisir Pantai Desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menambahkan, dari hasil pengungkapan ini, juga diamankan barang bukti berupa empat Styrofoam, 124 kantong berisi Benih Bening Lobster (BBL), satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar, tiga unit HP.

"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan siapa yang menjadi pembeli, kemudian yang menggerakkan maupun yang menghimpun benih lobter,"ucapnya. 

Baca Juga: Polri Berhasil Gagalkan 350 Ribu Benih Lobster Ilegal yang Akan di Ekspor ke Singapura

Halaman:

Tags

Terkini