Iptu Ahmad Aly Efendi menambahkan, pemberantasan peredaran minuman keras di Kota Santri, ini merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia pun menargetkan, bahwa Jombang ke depan bebas dari miras.
"Saya menghimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap, agar bersama-sama ikut memberantas minuman keras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran minuman keras, maka segera menghubungi polisi,"tutup Kasat Samapta, Iptu Ahmad Aly Efendi.***