nasional

Kemenag Buka Pengajuan Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II Hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan dan Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II hingga Oktober 2024 dengan beberapa tahapan (Dayrisia)

a. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (Bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024)
b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB)
c. Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga
d. Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.

Oleh karena itu, tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK, diminta untuk melakukan untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

a) Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota
b) Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.***

Halaman:

Tags

Terkini