Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.***
Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.***