Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.***
Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada pemilik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.***
Sumber: Humas Polda Jatim
Artikel Terkait
Polda Jatim Dituding Lakukan Intimidasi, Ketua Organisasi Info Warga Banyuwangi (IWB) Angkat Bicara
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Jatim Bangun Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang
Polda Jatim Sambut Kedatangan Presiden Jokowi dengan Pengaman VVIP Konferensi Cocotech 2024 di Surabaya
Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembuat Bom Bondet atau Bom Ikan
Ditpolairud Polda Jatim Ringkus 2 Pelaku Jual Beli Benih Lobster Illegal di Banyuwangi