"Jadi setelah kami menangkap Empat bandar ini, peredaran sabu di Jalan Kunti ini masih ada," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Bahkan, lanjut AKBP William Cornelis Tannasale, beberapa warung masih menyediakan narkoba.
Dalam hal ni, membuat petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) pekan lalu.
"Dalam penggerebekan tersebut, dua pengedar FD dan HS berhasil diamankan,"imbuhnya.
Baca Juga: Kapolsek Gudo Berikan Klarifikasi tentang Penanganan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, bahwa FD dan HS ternyata mendapat sabu dari bandar yang berbeda yaitu RS dan MS yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendapat informasi ada ruangan tersembunyi di Jalan Kunti, Surabaya,"ujarnya.
Hingga pada Senin (25/11/2024) pagi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan ruang rahasia atau bunker yang ditemukan di lokasi penggerebekan Jalan Kunti, Surabaya.
Dua brankas besi ditemukan di lokasi berisi Satu kilogram SS dan juga uang Rp 230.900.000 yang diduga milik RS dan MS.
"Kami amankan satu kilogram sabu tersebut, sementara RS dan MS masih kami kejar,"tuturnya.
AKBP William Cornelis Tannasale menegaskan, pihaknya akan terus mencari keberadaan dua bandar di Jalan Kunti, Surabaya.
"Kami akan terus cari keberadaannya dan kami sudah bicarakan ini dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di sana,"pungkasnya.***