MOCOSIK.COM - Para sarjana kini berkesempatan untuk bisa menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pasalnya, Polri kini membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan untuk lulusan D4, S1 dan S2.
Dalam laman resmi Penerimaan Polri, terdapat informasi pendaftaran SIPSS dibuka mulai 13 Januari 2025 dan berakhir 20 Januari 2025. Nantinya, peserta SIPSS melalui beberapa tahapan seleksi yang digelar pada 21 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.
Setelah lulus seleksi, calon taruna SIPSS akan mengikuti pendidikan pembentukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Setelah menyelesaikan studi, maka lulusan SIPSS Polri 2025 akan punya pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Baca Juga: Kabar Baik! Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Melalui Superapps Presisi Polri, Begini Caranya
Ipda merupakan pangkat perwira pertama di Polri, yang berada di bawah pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Berikut syarat hingga cara daftar SIPSS Polri Tahun 2025:
• Syarat umum:
a. Warga Negara Indonesia
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
d. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
• Syarat khusus:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
b. Berijazah:
1. S2:
a. Psikologi (Profesi)
b. Hukum Pidana
c. Hukum Tata Negara
d. Hukum Administrasi Negara
e. Kriminologi
f. Ilmu Komunikasi
g. Desain Komunikasi Visual
h. Rekayasa Kriptografi
i. Rekayasa Pertahanan Siber
j. Keamanan Siber
k. Forensik Digital
2. S1:
a. Agen Inteligen (STIN)
b. Keamanan Siber
c. Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara)
d. Kedokteran Umum (Profesi)
e. Psikologi (Profesi)
f. Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor)
g. Kimia (Murni)
h. Biologi (Murni)
I. Fisika (Murni)
j. Metalurgi
k. Sains Data
l. Sistem Informasi
m. Teknik Informatika
n. Teknik Penerbangan
o. Ilmu Komunikasi
p. Desain Komunikasi Visual
q. Kriminologi
3. Jenjang D-IV/S-1: Teknik Elektro (Telekomunikasi)