"Untuk ancaman pidananya, yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,"pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.***
"Untuk ancaman pidananya, yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,"pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.***