nasional

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Sebanyak 9,6 Ton ke Madiun

Sabtu, 12 April 2025 | 11:19 WIB
Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pupuk Bersubsidi sebanyak 9,6 ton, jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun (Humas Polres Sampang)

"Untuk ancaman pidananya, yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,"pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.***

Halaman:

Tags

Terkini