nasional

Polres Situbondo Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:00 WIB
Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap 3 tersangka (Humas Polres Situbondo)

Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Situbondo dan akan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini