nasional

Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Ojol dan Warga Miskin Jatim, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:14 WIB
Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Ojol dan Warga Miskin Jatim hingga 31 Agustus 2025 (Instagram @bapendajatim)

Pemilik kendaraan angkutan umum non-subsidi (plat kuning), juga akan dikenai tarif yang sama dengan kendaraan bersubsidi.

Mereka diberi waktu hingga 31 Desember 2025 untuk melengkapi syarat agar bisa masuk skema subsidi.***

Halaman:

Tags

Terkini