nasional

KPK Tahan Lima Kontraktor Kasus Suap Proyek di Situbondo

Selasa, 11 November 2025 | 08:11 WIB
KPK kembali menahan lima orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan PBJ di Situbondo (dok.istimewa)

• AAR sebesar Rp1,33 miliar

• MAS dan AFB sebesar Rp500 juta

Atas perbuatannya, para tersangka sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini