nasional

Drama Suap Jabatan di Ponorogo Berakhir, Bupati, Sekda dan Dirut RSUD Ditahan KPK

Selasa, 11 November 2025 | 08:34 WIB
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap pengurusan jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo (dok.istimewa)

• SUG bersama YUM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

• YUM juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU TPK.

• SUG dan AGP turut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan potensi korupsi di sektor tata kelola sumber daya manusia (SDM) masih tinggi.

KPK berharap operasi tangkap tangan ini menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga untuk memperbaiki sistem pengelolaan SDM agar bersih dari praktik korupsi.***

Halaman:

Tags

Terkini