Sedangkan dari jumlah tersebut, Rp8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan, dengan pengelolaan anggaran berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Agung menambahkan, setelah lahan dinyatakan siap, tahapan selanjutnya adalah pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
"Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu penuh dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,"pungkasnya.
Dengan rampungnya tahap krusial pelepasan hak lahan ini, pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai, sekaligus menjawab kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang lebih representatif bagi masyarakat Jombang.***