Komisi III menilai capaian tersebut sebagai indikator keberhasilan nyata dalam memperkuat keuangan negara.
DPR juga mendorong KPK untuk terus mengoptimalkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara dan mencegah kebocoran keuangan negara.
Selain itu, Komisi III menyatakan dukungan terhadap penyusunan kebijakan dan program strategis KPK tahun 2026, termasuk penguatan pencegahan, kelembagaan KPK, serta perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Integritas Nasional.***