JOMBANG, MOCOSIK.COM – Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pendampingan survei Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di RM Bhayangkara yang berlokasi di Jalan KH Romli Tamim, Kelurahan Jelakombo, Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini diwakili oleh Irma Fitriana, S.T., bersama Jaenuri dan tim, yang turut mendampingi Tim TPA (Tim Profesi Ahli) lokal, serta pihak konsultan dalam melakukan peninjauan lapangan.
Survei dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi teknis guna memastikan bangunan gedung memenuhi persyaratan laik fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Dinas PUPR Jombang Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas RKPD 2027 dan Konsultasi Publik
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi riil bangunan dari berbagai aspek,"kata Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Edy Yulianto.
Adapun aspek yang ditinjau meliputi: Administrasi bangunan, Arsitektur, Struktur, Mekanikal, Elektrikal, Elektronikal, dan Plumbing (MEEP), Aspek lingkungan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Penilaian ini bertujuan memastikan bangunan tidak hanya memenuhi standar teknis konstruksi, tetapi juga menjamin keamanan, kenyamanan, kesehatan, serta keselamatan bagi para pengguna bangunan,"tutur Edy.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemkab Jombang berkomitmen mendorong setiap bangunan gedung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang agar memenuhi standar kelayakan fungsi.
"Dengan demikian, diharapkan tercipta bangunan yang aman, tertib, dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung tertib penyelenggaraan bangunan gedung di daerah,"pungkasnya.***