Selain itu, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban dalam perkara yang melibatkan warga negara Jepang.
Polrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***