nasional

Sindikat Siber Internasional di Surabaya Dibekuk Polisi, 45 WNA Jadi Tersangka Penipuan

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:58 WIB
Polrestabes Surabaya menetapkan 45 tersangka kasus sindikat siber internasional yang menipu korban asal Jepang dan China dengan modus polisi (Humas Polrestabes Surabaya)

Selain itu, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban dalam perkara yang melibatkan warga negara Jepang.

Polrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini