MOCOSIK.COM - UKW (Uji Kompetensi Wartawan) merupakan ajang penting bagi para jurnalis untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan profesionalisme mereka.
Pada kesempatan kali ini, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) kembali membuka UKW PJI ke-8, yang akan diselenggarakan dengan kategori UKW Muda dan UKW Madya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas persiapan yang harus dilakukan serta manfaat dari mengikuti UKW PJI ke-8 ini.
Pelaksanaan UKW PJI ke-8
UKW PJI ke-8 akan diadakan pada tanggal 2-4 Juni 2023 di Narita Hotel Surabaya. Acara ini akan menjadi ajang berkumpulnya para jurnalis yang berbakat dan berpengalaman dalam industri media.
Agar dapat mengikuti UKW PJI ke-8, peserta diharapkan untuk segera mendaftar melalui japri (jawaban privat) kepada Ketua Umum PJI di nomor 081330222442.
Persiapan yang Harus Dilakukan
1. UKW PJI ke-8 (Muda)
• Mengisi Formulir P1 (khusus bagi yang belum menjadi anggota PJI)
• Membawa Akte Pendirian Media dan Kumham
• Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Menyiapkan Pas Foto dengan latar belakang polos
• Membawa ID Media yang masih berlaku
• Menyertakan 2 tulisan terakhir yang telah diterbitkan dalam 3 bulan terakhir
Selain persyaratan di atas, peserta juga diharapkan untuk melengkapi dokumen dokumen berikut ini:
• Formulir Pendaftaran Calon Peserta UKW
• Biodata Peserta UKW
• Surat Tugas sebagai Calon Peserta UKW
• Surat Pernyataan bahwa peserta bukan anggota partai politik, TNI, POLRI, ASN, PNS, atau Humas Pemda
• Surat Kesediaan untuk Mengikuti UKW
• Pakta Integritas
• Pengalaman Jurnalistik yang telah dimiliki
• Daftar 20 jejaring yang dimiliki
Untuk kategori UKW Madya, peserta diharuskan menambahkan Sertifikat UKW Muda sebagai salah satu syarat pendaftaran.***