nasional

BLAJ Adakan Festival Film Pendek Moderasi Beragama Tingkat Pelajar 2023, Cek Syaratnya Disini

Jumat, 30 Juni 2023 | 17:49 WIB
Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) akan mengadakan Festival Film Pendek Moderasi Beragama tingkat pelajar 2023 (FFPMB 2023) (kemenag.go.id)

6. Video yang dikirimkan harus merupakan produksi tahun 2023 dan belum pernah dipublikasikan di media manapun atau diikutsertakan dalam lomba, festival, dan kompetisi lainnya.
7. Video yang diikutsertakan harus merupakan karya asli, bebas dari plagiarisme, dan tidak melanggar hak cipta pihak manapun.
8. Video peserta yang terpilih sebagai pemenang akan menjadi hak milik penuh panitia.
9. Video peserta tidak boleh mengandung ujaran kebencian, kekerasan, tidak bertentangan dengan SARA, serta harus menghormati nilai kesetaraan dan kemanusiaan.
10. Materi video harus mengandung cerita bebas dengan muatan nilai-nilai moderasi beragama.

11. Peserta wajib mengikuti akun media sosial @blajakarta di Instagram, subscribe YouTube channel "blajakarta," serta mengikuti Balai Litbang Agama Jakarta di Facebook dan @bla_jakart di Twitter.
12. Peserta harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
13. Video peserta dapat berupa film dokumenter dan film drama.
14. Tema video harus berkaitan dengan moderasi beragama.
15. Video peserta akan diunggah di kanal YouTube "blaJakarta," dan link akan dikirimkan kepada peserta untuk dipromosikan di media sosial peserta dengan menggunakan hashtag #ffpmoderasiberagam2023 dan tag ke akun Instagram @blajakarta.

Baca Juga: Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Bus AKAP Jombang

Pada FFPMB 2023, video peserta akan dinilai berdasarkan kriteria-kriteria berikut:

1. Kesesuaian dengan tema besar yaitu Moderasi Beragama.
2. Kualitas video dan audio.
3. Keaslian karya dan orisinalitas.
4. Kesesuaian skenario, penyutradaraan, akting, dan pengeditan.
5. Pemenang dalam kategori Film Favorit ditentukan berdasarkan jumlah penonton, suka, berbagi, dan komentar di semua media sosial Balai Litbang Agama Jakarta.***

Halaman:

Tags

Terkini