nasional

Terlibat Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Artis Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Polri

Sabtu, 15 Juli 2023 | 06:00 WIB
Bareskrim Polri akan memeriksa artis Lucky Hakim, terkait kasus Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang (humaspolri.go.id)

MOCOSIK.COM - Bareskrim Polri akan memeriksa artis Lucky Hakim, terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Artis Lucky Hakim, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus penistaan agama yang sedang diselidiki.

Surat panggilan yang diterima pada tanggal 10 Juli 2023 tersebut berasal dari Mabes Polri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Pemeriksa Ulang Panji Gumilang, Dugaan Kasus Penistaan Agama

Dalam surat undangan klarifikasi tersebut, Lucky diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri, lantai 4 pada hari Jumat, 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mendengarkan keterangannya terkait dugaan tindak pidana penodaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang, yang telah menyebabkan keresahan, kebencian, dan permusuhan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Lucky Hakim telah mengonfirmasi pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa ia akan hadir di Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dari penyidik.

"Dalam kasus Panji Gumilang, saya akan memberikan keterangan. Insya Allah, saya akan hadir besok," ujar Lucky kepada wartawan pada Jumat (14/7/2023).

Dittipidum Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang dalam kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Penyelidikan ini berdasarkan tiga laporan polisi yang melaporkan Panji dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Beromzet 300 Juta

Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Lucky Hakim menjelaskan bahwa kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Zaytun pada tahun lalu adalah sebagai Wakil Bupati Indramayu yang menerima undangan untuk hadir.

"Saya pergi ke sana sebagai tamu undangan dan saat itu saya menjabat sebagai wakil kepala daerah yang diundang," ujar Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).***

Tags

Terkini