MOCOSIK.COM - Polres Lamongan bersama petugas gabungan telah berhasil mengendalikan situasi terkait gesekan para pesilat di beberapa titik Sabtu malam, (22/7/2023).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro di Polres Lamongan Polda Jatim, Minggu (23/7/2023).
"Situasi sudah berhasil dikendalikan malam itu juga," tegas Ipda Anton Krisbiantoro.
Ipda Anton Krisbiantoro menjelaskan, petugas gabungan Polres Lamongan selain berhasil mengendalikan situasi yang sempat mencekam, juga mengamankan 3 oknum anggota perguruan silat.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Berhasil Amankan 5 Pelaku Mucikari yang Menyediakan Jasa PSK
"Ada 3 anggota perguruan silat yang diamankan dan sudah diperiksa hasilnya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ipda Anton Krisbiantoro.
Selain menetapkan 3 orang oknum pesilat, Polisi juga mengamankan ratusan sepeda motor berbagai merek.
"Motor diamankan petugas karena memang melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Ipda Anton Krisbiantoro.
Adapun 3 anggota perguruan silat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RM (31) asal Kabupaten Mojokerto, (A) masih di bawah umur dan MS (20) asal Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
"Tersangka RM diamankan saat di perbatasan Kecamatan Tikung, A diamankan di Pertigaan Deket, sedangkan MS diamankan di wilayah Kecamatan Sugio,"tambah Ipda Anton Krisbiantoro.
Masih kata Ipda Anton Krisbiantoro, tersangka MS saat diamankan petugas gabungan juga kedapatan membawa sajam, yakni pedang.
"Tersangka MS kedapatan membawa pedang," pungkas Ipda Anton Krisbiantoro.
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Jutaan Pil Koplo Disita
Untuk diketahui, akibat gesekan yang terjadi saat pengamanan, ada beberapa anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan aksi perlawanan dari oknum pesilat.