nasional

Ujian Praktek SIM Berubah Menjadi Huruf S, Ditlantas Polda Jatim: Bukan untuk Mempersulit Tapi Wujud Kamseltib

Rabu, 9 Agustus 2023 | 18:46 WIB
Ditlantas Polda Jatim, Kombes Taslim Chairuddin mengatakan ujian praktek SIM sebelumnya berbentuk angka 8, kini berubah menjadi huruf S (Humas Polda Jatim)

MOCOSIK.COM - Kepolisian di Indonesia, telah mengumumkan perubahan signifikan dalam proses pengujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SiM).

Lintasan ujian praktek yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini telah diubah menjadi bentuk huruf "S".

Perubahan ini bertujuan untuk memastikan, bahwa para Pemohon SIM dapat menghadapi lintasan baru ini dengan lebih mudah, sambil tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Koorlantas Polri.

Baca Juga: Kominfo Gandeng Polri Tindak Tegas Pelaku Judi Online Jenis Slot

Meskipun lintasan ujian praktek telah mengalami perubahan, uji teori bagi para Pemohon SIM tetap menjadi bagian penting dalam proses mendapatkan izin mengemudi.

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin menjelaskan, bahwa proses ujian ini bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang sangat diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan.

Kombes Taslim Chairuddin menegaskan, bahwa perubahan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencapai tujuan Kamseltibcarlantas. Tujuannya adalah agar masyarakat pengguna jalan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aturan lalu lintas, tata tertib dan perilaku yang benar saat berada di jalan.

Hal ini tidak hanya untuk menghindari kesulitan dalam mendapatkan SiM, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan semua pengguna jalan.

"Ujian SIM ini ada demi terwujudnya kamseltibcarlantas. Ini bukanlah tentang mempersulit, tetapi menghindari tragedi kecelakaan yang dapat dihindari karena kurangnya kemampuan dalam mengemudi,"ungkap Kombes Taslim Chairuddin.

Di Jawa Timur, statistik kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian cukup mengkhawatirkan, dengan rata-rata antara 13 hingga 15 orang meninggal setiap harinya.

Baca Juga: Ungkap Misteri Penemuan Mayat Mutilasi di Jombang, AKP Aldo Febrianto: Ada 4 Saksi yang Diperiksa

Untuk mengatasi hal ini, Kombes Taslim Chairuddin berkomitmen untuk meningkatkan materi uji teori yang harus dihadapi oleh para Pemohon SIM.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memahami aturan dan tata tertib lalu lintas, serta cara berlalu lintas yang aman,"kata Kombes Taslim Chairuddin, ketika mengunjungi Satpas SiM di Colombo, Selasa (8/8/2023).

Meskipun ada peningkatan dalam tingkat kesulitan ujian, Kombes Taslim Chairuddin meyakinkan masyarakat, bahwa mereka tidak perlu merasa cemas atau khawatir gagal dalam menghadapi materi yang ditingkatkan ini.

Halaman:

Tags

Terkini