Menjelajahi Keindahan Rhythm dan Ritme: Mengenal 25 Alat Musik Ritmis dan Cara Memainkannya

photo author
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:30 WIB
Drum set merupakan salah satu contoh alat musik ritmis. (Pixabay)
Drum set merupakan salah satu contoh alat musik ritmis. (Pixabay)

2. Cajon

Alat musik ritmis bernama cajon berasal dari Peru. Cajon merupakan instrumen perkusi.

Cajon terbuat dari kayu. Cara memainkan cajon adalah dengan duduk di atasnya dan memukul bagian depan cajon menggunakan tangan.

3. Congas

Congas merupakan salah satu contoh alat musik ritmis yang dimainkan dengan menggunakan tangan. Biasanya, alat musik congas digunakan dalam musik jazz, salsa, dan rumba. Congas umumnya terbuat dari kayu atau kulit hewan.

4. Triangle

Alat musik ritmis berbentuk segitiga dan terbuat dari logam disebut sebagai triangle. Triangle merupakan alat musik ritmis yang dimainkan dengan cara memukul bagian tepinya menggunakan alat pemukul berukuran kecil.

5. Gendang

Pasti sudah tidak asing dengan alat musik ritmis tradisional ini. Gendang atau kendang terbuat dari batang pohon dan kulit hewan.

Gendang dimainkan dengan cara dipukul menggunakan tangan. Alat musik ritmis ini biasanya digunakan sebagai pengatur irama dan tempo dalam musik yang dimainkan.

6. Bonang

Bonang merupakan alat musik ritmis yang sering digunakan dalam musik gamelan. Bentuknya mirip dengan gong, tetapi lebih kecil dan biasanya digunakan dalam jumlah yang lebih dari satu.

Bonang terbuat dari lempengan logam dan berfungsi untuk menambah kepadatan suara dalam musik. Cara memainkan bonang adalah dengan cara dipukul dan penempatannya diatur sedemikian rupa untuk menghasilkan nada yang indah.

7. Kempli

Kempli adalah salah satu contoh alat musik ritmis yang sering digunakan dalam musik gamelan. Kempli terbuat dari logam dan dimainkan dengan cara dipukul. Alat musik ini digunakan untuk menandakan awal dan akhir lagu serta perubahan irama dan tempo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moh. Samsudin Yahya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X