MOCOSIK.COM - Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, berhasil menggagalkan upaya ilegal ekspor 350 ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura.
Direktur Polisi Air Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Mohammad Yasin Kosasih mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat terkait rencana pengiriman benih lobster ilegal.
"Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dari kegiatan Illegal Fishing, ini mencapai sekitar Rp87.500.000.000 (Delapan Puluh Tujuh Lima Ratus Miliar Rupiah,"katanya, Minggu (3/9/2023).
Mohammad Yasin Kosasih menjelaskan, bahwa tim Subdit Gakkum Ditpolair dan Kapal Polisi Pelatuk-3013, langsung melakukan penyelidikan terhadap Pelaku yang diduga membawa BBL ilegal dari Pelabuhan Ratu menuju Tangerang.
"KP. Pelatuk-3013 bersama Tim unit 1 Subdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, melakukan penyelidikan terhadap terduga Pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,"ujarnya.
Mohammad Yasin Kosasih juga menyebut, bahwa ada aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku sebelum akhirnya berhasil menangkap Pelaku yang berinisial NH dan membawa BBL ilegal tersebut.
"Dalam proses penangkapan itu, petugas berhasil menyita sekitar 100 ribu ekor benih lobster yang dibawa dalam sebuah mobil Toyota Calya berwarna merah,"jelas Mohammad Yasin Kosasih.
Menurut Mohammad Yasin Kosasih, kepada penyidik, Pelaku mengakui bahwa benih lobster tersebut disimpan di sebuah rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan di wilayah Sukabumi.
Benih lobster ilegal ini kemudian dikemas secara basah dan dibawa oleh para Pelaku menuju rumah, atau gudang transit di Tangerang, sebelum rencananya akan diterbangkan ke Singapura.
"Tim melakukan pengembangan terhadap rumah berwarna hijau, yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL dan berhasil ditemukan sekitar 250.000 ekor benih lobster,"ungkap Brigjen Mohammad Yasin Kosasih.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Pemeriksa Ulang Panji Gumilang, Dugaan Kasus Penistaan Agama
Lebih lanjut, Mohammad Yasin Kosasih mengatakan, ketika tiba di Tangerang, para pelaku berencana mengganti kemasan basah benih lobster menjadi kemasan kering dan akan dimasukkan ke dalam koper yang telah disiapkan.
"Rencananya, benih bening lobster (BBL), ini akan dikirimkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta,"imbuhnya.
Artikel Terkait
Satgassus Polri Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi dan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Karanganyar
Polri Tetapkan 1 Tersangka DPO dalam Kasus Produksi Ekstasi di Semarang
Erwin Aksa Akan Dipanggil Bareskrim Polri, Ahmad Ramadhan: Sebagai Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Cegah Penipuan Rekrutmen Polisi, Mabes Polri Berikan Edukasi ke Masyarakat
Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Satu Bulan