SURABAYA, MOCOSIK.COM - Beredarnya kabar yang viral di media sosial, empat pria pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api (PT.KAI), kini diamankan oleh Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya sehari setelah beraksi.
Masing-masing 4 (Empat) orang Pelaku tersebut adalah BTT (31) MC (43), H (41) dan DR (28) yang beetempat tinggal di Surabaya.
Mereka, secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan sebuah gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 WIB disamping Rel Kereta Api, depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya.
Baca Juga: Usai Keroyok Pemuda di Jombang, 6 Anggota Gengster Tamyis Boys Diringkus Polisi
Para Pelaku ini diduga pada Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib melakukan pencurian sebuah tiang Viber Optic yang tertanam.
Adanya kejadian tersebut, kemudian Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para Pelaku yang videonya sempat viral di media sosial.
Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Soleh mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat Pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian Tiang Viber Optic milik KAI.
“Pengakuan dari Pelaku, mereka awalnya menggali tanah pada tiang yang ditanam lalu ditarik, dan dibawa untuk kemudian dijual,"terang Kompol Soleh, Selasa ( 27/2/2024).
Menurutnya, setelah berhasil dicabut dan dibawa, barulah tiang yang panjangnya kurang lebih 9 meteran itu dipotong menjadi 6 bagian.
Dalam aksi pencurian itu, dilakukan dengan menggunakan alat berupa sebuah linggis kecil dan sebuah gerenda listrik.
"Tiang viber optic yang diketahui milik PT KAI, itu awalnya berdiri di atas lahan kosong yang sepi,"imbuh Kompol Soleh.
Kompol Soleh mengungkapkan, setelah menjadi potongan, tiang viber itu dijual oleh Pelaku ke tempat rombengan.
“Tiang Viber Optic hasil curian dijual kepada seorang laki- laki yang tidak kenal (orang rombeng), dan laku sebesar Rp 475.000,"ungkap Kompol Soleh.
Masih kata Kompol Soleh, tiang besi dijual dengan estimasi kiloan dan saat di timbang beratnya sebesar 84 Kg dan dibagi rata dan sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok.
Artikel Terkait
Polda Jatim Periksa Saksi Dugaan Ilegal Akses dan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejaksaan Agung RI
Cegah Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, Pj Bupati Jombang Resmikan 5 Palang Pintu Kereta Api
OJK Blokir Ribuan Rekening Judi Online, Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah Sebut Belum Efektif
Berantas Kasus Pemerasan dan Pungli di KPK, Legislator: Kepercayaan Rakyat Semakin Menipis Usai Ketua Jadi Tersangka
Ahmad Sahroni Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pelaku Pungli di Rutan KPK, Begini Katanya