Iptu Kasnasin menyebut, saat itu Pelaku kesepian karena istrinya lagi bekerja dan Pelaku ingin melampiaskan hasratnya, akhirnya anak tirinya tersebut menjadi korban pemaksaan persetubuhan.
"Saat ini, MF telah ditahan dirumah tahanan (Rutan) Polres Jombang. Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,"pungkas Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.***
Artikel Terkait
Dua Pelaku Sindikat Curanmor Asal Ngawi Berhasil Diringkus Polisi
Dipicu Gegara Masalah Hutang, Warga Desa Mojokrapak Tembelang Jombang Pukul Helm Tetangganya
Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: KDRT dan Kekerasan Anak
Parah! Seorang Ayah di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih SMP
Sewakan Kamar Kost Mesum dengan Tarif 40 Ribu per Jam, Warga Gudo Jombang Diringkus Polisi