JOMBANG, MOCOSIK.COM - Sungguh biadab perlakuan MF (39), terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Pria asal Kecamatan Mojowarno, ini tega memperkosa anak tirinya hingga berkali kali, sehingga mengalami trauma.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin menjelaskan, bahwa Pelaku memperkosa anak tirinya tersebut terjadi berulang kali sejak 10 Juli 2022.
"Aksi biadab MF ini dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban tidak sedang berada dirumah,"terangnya. Selasa, (20/08/2024).
Baca Juga: Aksi Pencabulan yang Terekam CCTV di Banyuwangi Terungkap, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi
Iptu Kasnasin mengatakan, bahwa aksi Pelaku terakhir pada Senin (08/04/2024) malam. Saat itu, ibu korban sedang sholat tarawih di masjid sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat itu, siswi kelas 5 SD tersebut sedang bermain Handphone (HP) di kamar Pelaku sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba saja, Pelaku masuk kamar dan melepas rok beserta celana dalam korban,"katanya.
Kasi Humas menyebut, tidak hanya itu saja, Pelaku juga melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakainya. Dengan cepat, kemudian Pelaku langsung menyetubuhi anak tirinya tersebut.
"Pelaku melakukan persetubuhan secara paksa hingga korban kesakitan. Persetubuhan tersebut dilakukan kurang lebih 5 menitan, hingga Pelaku mengeluarkan spermanya ke arah tembok,"ungkap Iptu Kasnasin.
Dikatakan Iptu Kasnasin, aksi perkosaan yang dilakukan berkali-kali oleh ayah tirinya itu, sehingga sekarang membuat korban trauma. Bocah berusia 11 tahun itu, akhirnya mengadukan perbuatan Pelaku ke nenek dan ibunya pada Kamis (02/06/2024).
"Korban takut karena sudah terlalu sering diperlakukan ayah tirinya. Karena korban sudah capek dengan keadaan ayah tirinya itu, akhirnya korban bilang kepada neneknya dan menceritakan semua, kemudian neneknya menceritakan kepada ibu korban,"ungkapnya.
Iptu Kasnasin menambahkan, setelah mendengar kabar tersebut, kemudian ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Jombang.
Baca Juga: Siswi SMA di Pulau Buru Mengalami Pencabulan Berulang dalam Waktu 24 Jam
"Tidak menunggu lama, MF akhirnya diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kepada penyidik, Pelaku mangaku kesepian, sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban,"tuturnya.
Artikel Terkait
Dua Pelaku Sindikat Curanmor Asal Ngawi Berhasil Diringkus Polisi
Dipicu Gegara Masalah Hutang, Warga Desa Mojokrapak Tembelang Jombang Pukul Helm Tetangganya
Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: KDRT dan Kekerasan Anak
Parah! Seorang Ayah di Jombang Tega Cabuli 2 Anak Tirinya yang Masih SMP
Sewakan Kamar Kost Mesum dengan Tarif 40 Ribu per Jam, Warga Gudo Jombang Diringkus Polisi