Viral Video Pencurian Gerobak dan Mesin Penggiling Tebu di Pasuruan, Begini Kata Kasat Reskrim

photo author
- Jumat, 13 September 2024 | 20:05 WIB
Video viral di media sosial, terkait adanya Pelaku pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu di Kota Pasuruan (Humas Polres Pasuruan Kota)
Video viral di media sosial, terkait adanya Pelaku pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu di Kota Pasuruan (Humas Polres Pasuruan Kota)

 


KOTA PASURUAN, MOCOSIK.COM - Sebuah video viral di media sosial, terkait adanya Pelaku pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, di wilayah Pasuruan.

Menanggapi beredarnya video viral tersebut, Team Resmob Suropati, Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap Pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan, pihaknya setelah menerima laporan dari korban, kemudian Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga: Viral di Medsos Warga Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Peterongan Jombang, Begini Kata Iptu Kasnasin

"Kejadian pencurian ini sempat viral, setelah video rekaman aksi Pelaku beredar luas di media sosial,"jelasnya. Jumat, (13/9/2024).

Iptu Choirul Mustofa menyebut, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh SH dan AA, akhirnya diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

"Tersangka sudah kita amankan dan mengakui atas perbuatannya tersebut,"ucapnya.

Dikatakan Iptu Choirul Mustofa, selain menangkap Pelaku, Satreskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang.

"Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya, setelah proses penyelidikan selesai,"pungkasnya.

Atas perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga: Cegah Aksi Bullying di Sekolah, Polri Luncurkan Program Official Hospital Anti Bullying

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Pasuruan Kota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X