Ajak Istri Tetangga Selingkuh dan Nikah Siri, Oknum Kasun di Jombang Dilaporkan ke Kades

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 14:36 WIB
 Kepala Desa Perak Ubaidilah Amin saat diwawancarai diruangannya oleh beberapa media, usai rapat mediasi  (Rudiyanto)
Kepala Desa Perak Ubaidilah Amin saat diwawancarai diruangannya oleh beberapa media, usai rapat mediasi (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Seorang Oknum Kepala Dusun (Kasun) di Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dilaporkan oleh warganya sendiri, ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) setempat.

Pasalnya, Oknum Kasun yang berinisial MYS (43) tersebut dilaporkan terkait dugaan sering mengoda seorang perempuan berinisial SW (30), yakni untuk diajak berselingkuh.

Tak hanya itu, Oknum Kasun tersebut berkali-kali mengajaknya untuk menikah siri. Bahkan, ia juga ketahuan meminta SW untuk mengirimkan Foto Bugil melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga: Diduga Selingkuh Sesama Rekan Kerja, Dua Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Purwoasri Terus Disorot Publik

Padahal, SW diketahui merupakan tetangganya sendiri, yang juga sudah mempunyai seorang suami sah. Tentunya hal ini membuat suami SW, yakni FD tak terima perlakuan yang dilakukan oleh Oknum Kasun tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beritadesa.com, FD menceritakan jika dirinya tak terima dan menuntut agar MYS untuk dipecat dari jabatanya sebagai Kasun.

"Oknum Kasun itu adalah MYS, yang juga masih aktif menjabat sebagai perangkat desa Perak. Dia sering mengirim pesan kepada istri saya melalui WhatsApp, yang intinya merayu-rayu istri saya untuk diajak berselingkuh, bahkan sering mengajak istri saya untuk nikah siri. Tak hanya itu, Kasun juga meminta Foto Bugil kepada istri saya. Tentunya hal ini membuat saya sakit hati dan tidak terima istri saya diperlakukan seperti itu,"terang FD yang didampingi istrinya SW. Sabtu, (28/9/2024).

Dikatakan FD, istrinya pun terpaksa menuruti permintaan Oknum Kasun tersebut, lalu mengirimkan Foto Bugil tersebut.

"Istri saya mengirimkan Foto Bugil karena takut, lantaran Oknum Kasun tersebut mengancam kepada istri saya. Dia mengancam akan dilaporkan polisi, karena memiliki hutang senilai Rp20 juta yang belum dibayar,"katanya.

FD juga mengaku, jika dirinya mempunyai hutang sebesar Rp20 juta kepada Oknum Kasun tersebut dan wajib untuk membayarnya.

"Saya memang punya hutang Rp20 juta kepadanya dan saya wajib membayar. Alhamdulillah tadi pagi Sabtu (28/9/2024) hutang itu sudah saya bayar, dengan disaksikan Pak Kades dan Sekdes Perak,"ungkapnya.

Hal yang membuat FD marah, yakni Oknum Kasun tersebut kenapa melibatkan istrinya untuk berbuat yang tidak pantas, padahal Oknum Kasun ini sudah punya istri.

"Sampai saat ini bukti-bukti pesan dan foto-foto masih saya simpan. Saya minta keadilan, agar Kades memecat Kasun,"cetusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X